Makna Maskot “Si gebyok” dalam Pemilihan Bupati Kudus 2018

Blog Single

Pengalaman dan pengetahuan baru yang didapat penulis selama tiga minggu saat melaksanakan Pratik Pengalaman Lapangan (PPL) di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus sangat banyak. Penulis melihat maskot “Si Gebyok” di depan kantor KPU Kudus yang menarik untuk mencari tahu sejarah tercetusnya maskot “Si Gebyok” dalam Pilbup Kudus 2018.

Terlebih dulu harus tahu Arti dari maskot, menurut KBBI maskot adalah orang, binatang, atau benda yang diperlakukan sebagai lambang. Tujuan dari penyimbolan adalah untuk membawa keberuntungan atau keselamatan. Jadi maskot diciptakan sebagai branding role. Maskot dalam pemilihan umum bisanya digunakan sebagai simbol dan juga bisa dijadikan penghibur saat dilakukannya pemilihan umum. Bisa juga untuk menarik minat pemilih agar ikut serta dalam pelaksaanan pemilihan umum.

Pemilu merupakan suatu bentuk partisipasi politik yang dilakukan oleh semua warga negara dalam upaya untuk ikut serta dalam pemerintahan secara langsung. Partisipasi politik yaitu keikutsertaan aktif setiap warga masyarakat dalam proses politik. Partisipasi mulai dari kegiatan di kampung, kelurahan, ikut andil dalam partai politik dalam rangka mendapatkan kekuasaan yang puncaknya adalah Pemilu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memperkenalkan maskot Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kudus pada tahun 2018 di Museum Kretek Kudus. Maskot Pilkada Kudus 2018 yang diperkenalkan, yakni "Si Gebyok" yang merupakan kerajinan khas Kabupaten Kudus. Adapun makna dari maskot "si gebyok", sebagai sebuah cita-cita yang bagus untuk kemuliaan Kudus pada Pilkada Kudus 2018 yang pelaksanaannya bersamaan dengan Pemilihan Gubernur Jateng.

Dalam perkenalan dan peluncuran maskot itu, diperkenalkan juga jingle atau lagu yang berjudul "ayo nyoblos" yang berisi ajakan bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilih dalam Pilkada Kudus 2018. Perkenalan dan peluncuran maskot dan jingle Pilkada Kudus 2018 ditandai dengan pemukulan tongtek secara bersama-sama oleh jajaran anggota KPU Kudus bersama Sekda Kudus, Noor Yasin dan  Ketua DPRD Kudus, Masan beserta KPU Provinsi Jateng deangan jajaran Bawaslu Kudus serta Forkompinda Kudus.

Mengenal “Si Gebyok” Maskot Pilbup Kudus 2018, “Gebyok” merupakan rumah adat Kudus yang dijadikan identitas masyarakat Kudus. Personifikasi maskot menampakan kegembiraan dan semangat untuk meraih cita-cita yang luhur yaitu kebaikan dan kemuliaan Kudus. Jumlah genteng pada atap sebanyak 27 buah melambangkan tanggal pemilihan. Jumlah kotak ukiran pada gebyok sebanyak 6 kotak melambangkan bulan pemilihan.

Menurut Ketua KPU Kudus alasan peluncuran maskot dan jingle Pilkada Kudus di Museum Kretek karena ada lambang rumah adat khas Kudus yang dipenuhi dengan ukiran. Selain itu gebyok yang dijadikan maskot Pilbup Kudus digunakan sebagai partisi ruangan pada bangunan rumah adat Kudus untuk menghargain hasil karya seni yang tidak punah.

Diharapkan maskot yang menggunakan hasil kerajinan khas Kudus bisa menarik minat masyarakat Kudus untuk selalu berpartisipasi dalam setiap tahapan Pilkada Kudus 2018. Diharapkan juga agar pastisipasi masyarakat meningkat dalm menggunakan hak pilihnya dan bisa mencapai (75 persen) lebih.

Dan dengan adanya maskot pemilu diharapkan pemilih pemula dapat ikut serta dalam proses pemilu dan mereka mengerti akan pentingnya partisipasi mereka dalam proses pengambilan suara untuk menentukan masa depan daerahnya.

Penulis: Aeini Ahsani Aprilianti

 

Share this Post1: